Komisi VIII DPR RI Tegaskan RUU KIA Lindungi Ibu dan Anak Sepenuhnya

| Rabu, 18/01/2023 17:56 WIB
Komisi VIII DPR RI Tegaskan RUU KIA Lindungi Ibu dan Anak Sepenuhnya Marwan Dasopang (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang memastikan Rancangan undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) mampu melindungi Ibu dan Anak secara terarah dan berkelanjutan. Hal ini, menurutnya, penting mengingat RUU KIA dirancang sebagai upaya menjaga tumbuh kembang generasi penerus bangsa dalam mewujudkan generasi emas.

“Pemahaman kita terhadap RUU KIA jangan melenceng. Sasaran RUU ini adalah untuk melindungi Ibu dan Anak, jangan sampai keluar dari konteks itu. Jangan dibalik urusan ibu dan anak ini menjadi keluarga,” kata Marwan dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Diterangkannya, keluarga merupakan unsur pendukung dalam melindungi ibu dan anak, namun fokus RUU KIA sendiri adalah untuk mensejahterakan ibu dan anak. Lebih lanjut, Marwan menanyakan pandangan KPAI maupun BKKBN terkait kesejahteraan ibu dan anak. Ia menyebut, masalah seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kependudukan dan agama harus serius ditangani dalam RUU KIA ini.

Politisi PKB itu menilai, saat ini RUU KIA belum memiliki aturan yang mengikat di ranah pidana, sehingga masih menggunakan penafsiran hukum bersifat umum (lex-generalis). Ia berharap, RUU KIA mengarah pada aturan hukum yang bersifat khusus atau lex–specialis.

"Jika RUU KIA ini bagian dari penguatan, kita harus ada lex-specialis-nya, ada pidana tambahan di luar KUHP. Seumpamanya, kalau butuh rehabilitasi terhadap suatu objek Ibu dan Anak harus dirampas kekayaan seseorang untuk rehabilitasi itu, selain dari negara. Itu mungkin tidak perlu kita lakukan dalam rangka kebutuhan kita untuk melindungi anak sampai terdidik dengan baik," tandasnya.

Tags : DPR RI , RUU KIA , Ibu , Anak , Indonesia